Monday, 15 January 2018

Makna Murid, Siswa dan Santri di Pondok Pesantren Al – Qur’aniyyah

Oleh : M. Ahya Putra Sany

Pengamatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran Sekolah Menengah Pertama berbasis pondok pesantren dalam upaya menanamkan pendidikan kepada generasi bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang mulai luntur di tengah arus globalisasi dan modernisasi seperti sekarang ini harus segera diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui sistem pendidikan yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan seperti yang diterapkan di sekolah berbasis pesantren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah berbasis pesantren memunyai peran yang signifikan dalam upaya pembentukan karakter bangsa. Pendidikan pondok pesantren dapat membentuk peserta didik yang berjiwa religius, akhlakul hasanah, disiplin, sederhana, menghormati orang yang lebih tua, dan memahami filosofis kehidupan. Dengan Kata Kunci: Pondok Pesantren, pendidikan karakter, generasi muda.

” Pondok Pesantren Al-Qur’aniyyah adalah sebuah Yayasan yang berbadan hukum yang mencetak santri agar dapat membaca Al-Qur’an secara fasih dan benar sesuai dengan ilmu Tajwid, serta mampu melantunkannya sesuai dengan ilmu Nagham dan ilmu Qiro’at yang berlaku. Membekali dengan pengajian Kitab Kuning dan keterampilan bermasyarakat, akhirnya dapat menjadikan santri yang berkualitas handal dan mampu berkiprah di masyarakat sebagai Ustadz-Ustadzah, Qori-Qori’ah, dan Hafidz-Hafidzah yang menguasai ilmu Sains dan Teknologi, serta berakhlakul karimah.”

Begitulah yang dapat saya simpulkan diatas , perubahan social seperti apa yang akan terjadi pada siswa siswi kelas VII. Dapat kita lihat dan tinjau seorang siswa baru atau santri baru pastilah memiliki karakter diri berbeda dengan temannya, potensi yang berbeda dan latar belakang yang sangat berbeda. Baik dari yang orang tuanya kaya sampai tidak bercukupan pun dapat menyekolahkan anak-anak nya di pesantren yang berbasis sekolah. Karena pada hakikatnya keadaan jiwa siswa kelas VII baik VII A maupun VII B pastilah mengalami fase beradaptasi dengan lebih seksama dengan lingkungan baru di sekelilingnya.

Pondok pesantren bisa dikatakan salah satu sumber kelestarian sebuah budaya, apalagi bangsa kita memiliki beragam macam aneka kebudayaaan yang sudah wajibnya untuk dilestarikan. Melalui instalasi ini Pondok Pesantren Alquraniyyah bergerak di dua bidang kementrian yang saling berkesinambungan yaitu, Kementrian Agama dengan Kementrian Pendidikan Nasional. Sebuah agama mencirikan sebuah pendidikan yang harus kita pelajari. Sama halnya dengan tujuan maksud berdirinya pesantren ini, agar para santri tidak hanya bisa dan fasih membaca Al-Quran  tetapi juga bisa paham dan terjun lansung kepada masyarakat sekitar dengan adanya pendidikan formal.

Santri baru atau para siswa baru pastinya mengalami hal hal yang tidak wajar dalam kesehariaan mereka dirumah dulu sebelum masuk pesantren. Inilah sikap wajar dan normal. Karena manusia lebih peka terhadap sebuah perubahan yang terjadi. masa – masa ”Culun” atau “ Jadul” itulah sebutan yang sering terlotarkan untuk para siswa baru. Ini dikarenakan bahwa mereka akan segera mengalami sebuah perubahan di hidup mereka.

Perubahan social yang akan berubah pada diri siswa kelas VII menjadi lebih baik lagi atau lebih buruk atau juga tetap seperti itu tanpa kemajuan. Selayaknya saya pun dulu juga pernah menjadi santri walaupun memulainya di kelas X tapi  itu juga sangat memberi sebuah perubahan kepada saya . tentunya perubahan yang baik di kehidupan saya. Saya merasa diri saya terupgrade. Dan Ini pasti juga di rasakan oleh siswa kelas VII tersebut.

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang akan mempengaruhi sistem sosialnya seperti nilai, norma, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial dapat terjadi karena perubahan kondisi geografi, perubahan kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Perubahan ini akan mempengaruhi keseimbangan sosial yang telah ada, beberapa perubahan akan memberikan pengaruh yang besar, sedangkan beberapa perubahan lainnya hanya memberikan pengaruh yang kecil terhadap keseimbang sosial tersebut.

Sama halnya dengan siswa kelas VII ketika masuk kedalam dunia pesantren ,terdapat banyak perubahan- perubahan pada dirinya ataupun teman ataupun orang lain disekitarnya. Ada yang mengatakan bahwa santri adalah AGENT OF CHANGE atau agen perubahan. Seperti hal nya agen intel yang diam diam melakukan perubahan lalu santri juga sama , diam diam melakukan perubahan. Perubahan dari diri dia sendiri, perilakunya terhadap orang lain, bahkan perubahan untuk dunia kita. Saya sangat setuju julukan ini diberikan kepada santri.

Peran Pondok Pesantren sebagai Agen Perubahan, Sejak kehadirannya sebagai institusi keagamaan di daerah pedesaan, pondok pesantren mendedikasikan pengabdiannya kepada masyarakat pedesaan secara sederhana. Pengabdian tersebut diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang bersifat keagamaan kepada masyarakat. Kehadiran pondok pesantren pada awalnya menjadi tempat sosialisasi ana-anak dan remaja, sekaligus tempat belajar agama. Pondok pesantren berikhtiar meletakkan visi dan kiprahnya dalam kerangka pengabdian sosial, yang pada mulanya ditekankan kepada pembentukan moral keagamaan. Pada perkembangannya peran pondok pesantren dikembangkan kepada upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Pendidikan di pondok pesantren pada dasarnya merupakan pendidikan yang sarat dengan nuansa transformasi sosial.

Proses transformasi sosial yang diperankan pondok pesantren di lingkungan masyarakat ini, sampai derajat tertentu mampu menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang arti kehidupan dan membangun pemahaman masyarakat terhadap persoalan konkret yang mereka hadapi, sehingga masyarakat lebih siap dan berdaya dalam menyikapi kehidupan dengan segala kompleksitas persoalannya. Pondok pesantren mampu hadi sebagai agen pembaharu, di tengah lingkungan masyarakatnya.Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pondok pesantren relatif memberikan makna substansial, karena pondok pesantren telah memperkenalkan proses daripada sekedar hasil. Hal yang lebih esensial, pondok pesantren telah menumbuh kembangkan nilai-nilai daripada hal-hal yang bersifat materiil. Pengabdian pondok pesantren kepada masyarakat lingkungannya merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang dianut pondok pesantren.

Santri kerap dipandang kampungan, kuno, ketnggalan zaman dan lain lain. Jika dibandingkan siswa kelas VII di pondok pesantren dengan siswa kelas VII yang bukan di pondok pesantren , tentulah berbeda. Karena yang ada difikiran santri bukanlah sekedar uang jajan, nokrong bareng temen dimana, doi yang mana, sekalipun memikirkan pelajaran mungkinlah mereka lebih unggul dibandingkan dengan siswa yang di pesantren. Tapi disini saya tidak mau membanding – bandingkan antara yang pesantren ataupun tidak. Ini hanya sharing dari pengalaman saya menjadi santri. Yang saya fikirkan adalah cucian kotor yang numpuk, gosokan yang mebeludak , jumlah hafalan setoran nadzoman kitab imrithi’, alfiah, al bayquni yang harus disetor, uang jajan yang tipis di akhir bulan, penyakit rumahan seperti ingin pulang, antrian kamar mandi, hidup yang serba hemat , kewajiban hafalan , kewajiban di sekolah, belum lagi jikalau menjadi pengurus OSPP yang mengatur keadaan para santri dan pastinya masih banyak lagi yangdi fikirkan. Umur kita muda tapi harus pemikiran tidak seperti anak muda, bersikap dewasa, maju kedepan , inovatif, religious dan insyaallah berkah.

Perilaku dapat diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut. Individu berasal dari kata in dan  devided. Dalam bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individum yang berarti yang tidak terbagi. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan satu-kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Seseorang dapat di katakan sebagai makhluk individu apabila unsur-unsur jasmani dan rohani menyatu dalam dirinya. Selain unsur jasmani dan rohani, didalam makhluk individu juga terdapat unsure fisik dan psikisnya, atau unsur raga dan jiwanya.

Siswa yang melakukan kegiatan belajar atau mengikuti proses pendididkan adalah individu. Sebenarnya dalam proses pendidikan, bukan hanya siswa yang terikat dengan karakteristik, kemampuan dan perilaku individual tersebut  tetapi juga guru serta para petugas pendidikan lainnya. Karena sisiwa atau peserta didik merupakan subjek pendidikan, maka karakteristik, kemampuan dan perilaku siswa lah yang mendapat kajian dan sorotan utama. Di sinilah peran guru untuk sedapat mungkin membantu para peserta didiknya agar tehindar dari konflik yang berkepanjangan dan rasa frustasi yang dapat menimbulkan perilaku yang salah.

Kembali lagi kepada siswa kelas VII, saya mengamati bahwa siswa kelas VII ini sangatlah membutuhkan bimbingan dan topangan baru, terlepas jauh dari pengawasan orang tua dirumah tentu banyak yang menjadi topangannya selama di pesantren. Jikalau mengaharap Pimpinan pondok untuk selalu memperthatikan para santrinya itu tidaklah mungkin, lalu kepada guru – guru di sekolah ini bisa membatu menjadi topangan, lalu para asatidz ini bisa juga menjadi topangan tapi kurang berkenan di hati snatri karena memandang dan mengahrgai kedudukan. Lalu siapa yang sangat berperan bagi santri untuk menjadi topanganya, yaitu seorang teman. Ya temanlah yang sangat berpengaruh bagi kehidupan santri.

Lalu apa yang membedakan dari murid,siswa dan santri. Mengacu pada makna murid dan sejarah perkembangannya, tentu saja murid adalah sosok pembelajar yang ideal. Mereka memiliki motivasi instrinsik (motivasi dalam diri) yang lebih besar dari motivasi ekstrinsik (motivasi dari luar dirinya). Murid memiliki dorongan yang kuat dalam dirinya untuk belajar secara mandiri dan tidak digantungkan kepada guru, lingkungan dan materinya saja. kemandirian murid lebih menonjol dari pada istilah pembelajar yang lain.

Secara historis, murid lebih banyak berkembang di madrasah sebagai pengganti atau membedakan pembelajar santri di pesantren. Penggunaan murid pun berpengaruh secara luas setelah kemerdekaan dimana persekolahan masih menggunakan istilah murid karena hubungan erat bahasa Indonesia dengan bahasa Arab. Seperti diketahui bahwa ada banyak kosakata Bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Arab semisal Rakyat, Dewan, Masyarakat, Sabun, dan lain sebagainya.

Siswa adalah orang yang harus didorong oleh guru. Ini menunjukan bahwa siswa lebih menitik beratkan pada motivasi ekstrinsik (dari luar, baca: Guru) dalam mencari ilmu. Peran guru yang mendorong lebih besar ketimbang keinginan intrinsik siswa.
Artinya, siswa adalah terminologi yang memposisikan siswa sebagai “objek” yang harus diberikan perlakuan untuk menjadi “subjek”  dalam tindakan yang lain. Subjek yang menggerakan objek ini adalah guru. Hal ini berbeda dengan “murid” dimana yang menjadi subjek pembelajar adalah dirinya sendiri. Ia harus tumbuh sendiri secara mandiri, dan posisi guru sebagai petani yang menjaga tanamannya (baca: murid). Sedangkan siswa, ia tidak mandiri dan harus terus didorong oleh guru agar menjadi pembelajar. Hal ini mirip dengan definisi pendidikan sebagai transfer of knowledge. Murid sebagai botol kosong yang harus diisi ilmu oleh guru.

Santri adalah istilah pembelajar agama Hindu yang berkembang sejak lama dan bersejarah di Indonesia. Paket utama dari santri adalah guru, dan memiliki derivasi kata yang sama dari bahasa Sangsakerta. Santri memiliki akar sejarah sebagai budaya Hindu Nusantara yang melalui akulturasinya diambil alih oleh lembaga pendidikan Islam Kultural.

Sejak ada Islamisasi Islam di tanah Jawa dari agama Hindu secara damai dan diterima secara luas, maka lembaga pendidikan Islam tidak membuang secara utuh istilah-istilah yang hadir di lembaga pendidikan hindu. Ini merupakan strategi para wali dimana mereka tidak membuat shock kepada masyarakat saat itu sehingga tidak memuncukan penolakan. Bila saja saat itu ada revolusi istilah dari guru menjadi ustad dan santri menjadi murid, maka akan ada penolakan. Maka penggunaan terminologi yang lama digunakan sebagai sebuah usaha untuk akulturasi yang berterima.

Dari sejarah inilah, santri dipaketkan dengan Kyai dan memiliki definisi yang menyempit untuk pembelajar di pesantren yang dipimpin oleh Kyai. Santri adalah salah satu dari lima komponen syarat disebut pesantren di samping Kitab kuning, Pondok, Mesjid, dan Kyai. Dengan demikian santri tidak bisa disejajarkan dengan murid dan siswa yang memiliki makna yang umum karena santri adalah terminologi khusus untuk pesantren. Karena pesantren memiliki tipologi yang berbeda dengan sekolah dan madrasah, maka santri adalah pembelajar yang khas. Ia mengenal kitab kuning sebagai sumber ajar, ia belajar 24 jam di pondok dan menginap di pesantren, ia juga dibimbing langsung oleh Kyai dengan metode  khusus dan treatment yang agak jauh beda dengan persekolahan.

Ini di tinjau dalam segi teoritis yang pastinya sama sama dalam menimba ilmu dan mencari keberkahan di dalamnya . Di negeri ini terdapat setidaknya tiga istilah populer bagi para penuntut ilmu. Tiga hal tersebut adalah istilah santri, siswa, dan mahasiswa. Walaupun ketiganya sama-sama subyek pencari ilmu pengetahuan, penamaan yang berbeda dari ketiganya tentunya meniscayakan kemungkinan pemberian makna  yang berbeda pula.

Secara sangat sederhana, perbedaan pertama diantara ketiganya adalah dari sisi jenjang dan status keformalannya. Siswa adalah penuntut ilmu di sekolah formal tingkat dasar dan menengah mulai PAUD/ TK, SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA dan SMK. Mahasiswa adalah penuntut ilmu di perguruan tinggi. Sedangkan Santri adalah penuntut ilmu di lembaga pendidikan pondok pesantren.
Dari status kelembagaannya, ketiga pelajar tersebut juga berada pada posisi yang berbeda. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, status pelembagaan pendidikan di Indonesia ada tiga jenis, yaitu: pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan infornal. Dari tiga klasifikasi ini, predikat siswa dan mahasiswa tergolong pelajar yang menuntut ilmu di lembaga formal, sedangkan santri berada pada kawasan lembaga pendidikan non formal.
Karena status kelembagaan pendidikannya bersifat formal, maka penyandang status siswa dan mahasiswa berlaku hanya pada saat seseorang dinyatakan masih belajar secara aktif dan secara admisnistratif masih terdaftar. Sedangkan santri yang notabene berada pada  lembaga nonformal, status kesantrian biasanya masih melekat pada diri seseorang bahkan setelah yang bersangkutan tidak lagi berada di pesantren
Para pelajar dan mahasiswa dipersiapkan untuk menguasai berbagai disiplin ilmu dan keterampilan. Dalam istilah pedagogis, mereka digembleng dari aspek kognitif ( pikiran ) dan psikomotorik ( keterampilan ). Setelah menekankan pada dua aspek ini, diharapkan para siswa atau mahasiswa memiliki  aspek afektif ( perilaku ) yang baik. Dominasi kajian di sistem persekolahan banyak mengarah pada daya-daya visual, kinestetik, auditorial, olfactory, dan gustatory.
Sedangkan di pesantren, sasaran pendidikan diarahkan pada pokok yang bisa mengubah kepribadian manusia yaitu, hati. Pembinaan mental spiritual sangat ditekankan. Akibatnya, para santri memiliki jiwa yang kokoh. Pondasi yang ditanamkan dan ditekankan di pesantren bukanlah ilmu melainkan ahlak. Menurut hemat saya, pola ini harus selalu dipertahankan walupun pesantren juga mengadopsi berbagai hal baik di sistem persekolahan. Jika tidak dipertahankan, maka keunggulan sistem pendidikan pesantren dengan seluruh tata nilai yang baik yang ada di dalamnya, akan menemui ajalnya. Naudzubillah.
Terkait tentang makna Santri adalah bahasa serapan dari bahasa Inggris yang berasal dari dua suku kata yaitu SUN dan THREE yang artinya tiga matahari. matahari adalah titik pusat tata surya yang mendatangkan terang dan panas pada bumi pada siang hari. seperti kita ketahui matahari adalah sumber energi tanpa batas, matahari pula sumber kehidupan bagi seluruh tumbuhan dan semuanya dilakukan secara ikhlas oleh matahari. namun maksud tiga matahari dalam kata SUNTHREE adalah tiga keharusan yang dipunyai oleh seorang santri yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Semua ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan dipelajari dipesantren menjadi seorang santri yang dapat beriman kepada Allah secara sungguh-sungguh, berpegang teguh kepada aturan islam. serta dapat berbuat ihsan kepada sesama.

Membicarakan masalah santri masa kini dan masa dulu sangatlah jauh berbeda. Baik dari segi keilmuan, tingkah laku, dan yang paling nampak perbedaannya adalah gaya hidup santri. Dulu gaya hidup santri cendrung dikenal dengan kesederhanaannya. Dikarenakan santri dulu lebih mementingkan kebutuhan dari pada keinginan. Sedangkan santri masa kini lebih mementingkan keinginan dari pada kebutuhan. Menurunnya moral masa kini tak lepas dari rendahnya pemahaman ajaran ulama shalaf. Akibatnya identitas  santri mengurang seiring perkembangan usia dan pengaruh pesatnya budaya modern. objek perhatian santri dalam berfikir, bersukap dan bertindak telah bergeser mengikuti aturan main remaja sebaya yang berkembang di lingkungan external pesantren.

Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol, lebih ironisnya lagi para santri hanya berlaku visualisasi dalam bentuk tindakan  hilangnya sifattawadlu’  kepada guru dan orang tua, serta lemahnya sikap menghormati dan menghargai sesama. Kecenderungan mereka mengikuti budaya-budaya luar yang tak sejalan dengan prinsip pesantren. Sehingga pelanggaran atau sifat negatif santri berakibat dan bermuara mengikuti budaya modern tersebut. Santri terbawa arus modernitas yang kepribadiannya bertolak belakang dengan kepribadian santri masa dulu. Kalau dulu kemana-mana kita selalu menjumpai santri selalu mengantongi nadhoman, tetapi yang kita jumpai santri di zaman sekarang kemana-mana tidak pernah lepas dari sebuah handphone. Demikian begitu kurang sadarnya seorang santri terhadap kewajibannya dalam Pondok sebuah pesantren.

Dari pengertian diatas bahwa pesantren adalah tempat memperdalam ilmu penegetahuan tentang agama tentunya pesantren juga punya aturan yang harus ditaati oleh semua penghuni pesantren atau yang biasa disebut santri. Semua pesantren pasti mempunyai peraturan yang harus dipatuhi oleh semua santri.  Begitupun dalam era modern ini, seperti yang tertulis dalam buku Resolusi Jihad; “Perjuangan Ulama: Dari Menegakan Agama Hingga Negara” , peran santri yang bermoral tinggi sangat tepat untuk menegakan jihad tersebut.

Pondok pesantren, sekolah dan madrasah adalah instansi yang mempunyai tujuan sama, namun berbeda dalam pengelolaannya. Diantara ketiga lembaga ini masing-masing mempunyai ciri khas. Ditengah-tengah perbedaan dan kesamaan dari lembaga pendidikan yang ada, tidak sedikit diantara lembaga pendidikan yang ada terjadi persaingan. Kenyataan di lapangan perebutan dan kompetisi memang benar terjadi, dan tidak jarang juga kita temukan dilapangan kompetisi antar lembaga pendidikan yang ada sering tidak fair dan menimbulkan kecemburuan satu sama lainnya.

Bentuk ketidak fair an antar lembaga pendidikan yang ada juga diwujudkan dalam bentuk ketidak obyektifan dalam menilai lembaga pendidikan yang ada. Dahulu pondok pesantren sering mendapatkan stigma negatif dari sebagian masyarakat, lembaga pendidikan kolot, kumuh, ndeso, tidak maju, dan lembaga akhirat adalah beberapa stigma yang sering dinisbatkan pada lembaga pendidikan murni pribumi ini, tentunya hal ini menimbulkan dampak negatif bagi keberlangusngan Pondok Pesantren, banyak masyarakat yang kemudian ragu menempatkan anak-anaknya menuntut ilmu di Pondok Pesantren, padahal sejatinya stigma-stigma negatif yang bermunculan di masyarakat tidaklah benar semua, kalapun ada itu hanya seberapa yang tidak cukup mewakili dari sekian banyak Pondok Pesantren yang ada di Indonesia.

Sekolah dan madrasah pun tak luput dari stigma negatif yang muncul pada sebagian masyarakat. Sekolah sering mendapatkan pandangan sebagai lembaga pencetak kader kapitalis, mementingkan kehidupan sekuler dan masih banyak lainnya. Kualitas tidak jelas, berpikir mundur, banyak beban pelajaran dan sekolahnya anak desa adalah beberapa stigma negatif yang muncul terhadap madrasah. Dari sekian banyak stigma negatif yang bermunculan di masyarakat, adalah menjadi tantangan dan tugas para pendidik termasuk pemerintah untuk membenahinya sedikit demi sedikit, khawatir kalau hal ini tidak segera ditindak lanjuti akan menimbulkan sikap apriori dan masa bodoh masyrakat terhadap beberapa lembaga pendidikan yang ada, yang kemudian berakibat enggannya masyarakat untuk mencari ilmu dan pendidikan melalui lembaga pendidikan yang ada.

Lalu Pondok Pesantren Al- Qur’aniyyah adalah pondok pesantren berbasis sekolah dan juga sekolah yang berbasis pondok pesantren. Hiraukan saja kata berbasisnya. Sekolah Berbasis Pesantren pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan keterpaduan antara konsep pendidikan nasional dengan nilai-nilai ajaran Agama Islam (Pesantren). Konsep operasional Sekolah berbasis pesantren merupakan akumulasi dari proses pembudayaan, pewarisan dan pengembangan ajaran agama Islam, budaya dan peradaban Islam dari generasi ke generasi. Istilah “Pesantren” yang dimaksudkan adalah sebagai penguat identitas nilai atau budaya Islam itu sendiri. Maksudnya adalah Islam yang utuh menyeluruh dan Integral. Hal ini menjadi semangat utama dalam gerak da’wah di bidang pendidikan sebagai salah satu pilar menuju terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Dalam aplikasinya Sekolah Berbasis Pesantren diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini, semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan pesan nilai Islam. Tidak ada dikotomi, tidak ada keterpisahan, semua bahasan tidak terlepas dari nilai dan ajaran Islam. Pelajaran umum, seperti matematika, IPA,IPS, bahasa, jasmani/kesehatan, keterampilan dibingkai dengan pijakan, pedoman dan panduan Islam. Sementara dalam pemahaman ilmu agama Islam, seklah berbasis pesantren diperkaya dengan adanya kurikulum kepesantrenan. Kurikulum yang khas ala pondok pesantren. 

Sekolah Berbasis Pesantren juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan konotif. Implikasi dari keterpaduan ini menuntut pengembangan pendekatan proses pembelajaran yang kaya, variatif dan menggunakan media serta sumber belajar yang luas dan luwes. Metode pembelajaran menekankan penggunaan dan pendekatan yang memicu dan memacu optimalisasi pemberdayaan otak kiri dan otak kanan. Dengan pengertian ini, seharusnya pembelajaran di SIT dilaksanakan dengan pendekatan berbasis (a) problem solving yang melatih santri berfikir kritis, sistematis, logis dan solutif (b) berbasis kreativitas yang melatih peserta didik untuk berfikir orsinal, luwes (fleksibel) dan lancar dan imajinatif. Keterampilan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan penuh maslahat bagi diri dan lingkungannya. 

Upaya memadukan pendidikan sekolah formal, khususnya SMP, dengan pondok pesantren ternyata mampu menghasilkan sistem pendidikan yang lebih kuat dan lengkap. Pengembangan model pendidikan SMP berbasis pesantren merupakan upaya memadukan keunggulan pelaksanaan sistim pendidikan di sekolah umum dan kelebihan sistim pendidikan di pondok pesantren.

Keunggulan yang terdapat pada masing-masing lembaga pendidikan akan semakin bermakna dikelola secara integral dan terpadu. Integrasi ini menjadi perangkat yang berharga bagi peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang punya kecerdasan dan wawasan umum sekaligus memiliki kekuatan rohani yang tangguh.

Jika di pondok pesantren diajarkan dan kental dengan aspek kemandirian, moralitas, daya juang, dan kekuatan ibadah, maka SMP di ajarkan pengetahuan umum seperti sains, budaya, sastra, serta teknologi dengan kurikulumnya yang  terstruktur serta SDM yang tersedia lebih lengkap. Proses integrasi diharapkan agar peserta didik ke depan mampu menjadi pribadi yang handal, memiliki kecerdasan intelektual, sekaligus punya karakter dengan kekuatan spritual dan  sosial yang melekat di dalam dada.

Inilah penanaman nilai karakter yang sesungguhnya. Peserta didik dibina dan dibimbing dengan karakter berbasis masjid. Pendekatan spritual yang sesuai dengan nilai Al-Qur’an. Nilai karakter memang harus ditanamkan sejak dini. Apa lagi di usia SMP adalah masa yang sulit, penuh tantangan, dan gejolak. Ibarat pondasi bagi sebuah bangunan, usia SMP adalah masa pemasangan pondasi. Ia harus dipasang kuat agar bangunannya bisa berdiri dengan kokoh dan kuat. Penanaman karakter harus dipastikan dapat berlangsung sukses di masa ini. Pendidikan formal yang selama ini diikuti hampir setiap generasi muda menjadi wadah sangat baik untuk menanamkan moral knowing. Dengan mengikuti pendidikan formal, generasi muda kita dapat mengetahui dan mampu membedakan antara perbuatan positif dan negatif.

Dengan demikian, pengetahuan yang bersifat kognitif ini belum mampu menghantarkan mereka memiliki moral feeling ( moral perasaan) dan moral behavior ( perilaku bemoral ). Tumbuhnya motivasi berbuat baik sehingga para murid bisa melaksanakannya tak cukup dengan pengetahuan tentang kebaikan bersifat kognitif. Mereka memerlukan teladan nyata orang-orang sekitarnya, terutama dari figur otoritas. Karena itu, sangat relevan di setiap zaman adanya adagium 'satu teladan lebih baik daripada seribu nasihat.

Gagasan penguatan pendidikan karakter (positif) bagi para murid terasa berat manakala hanya dibebankan kepada pendidikan formal karena fokus pada transformasi ilmu pengetahuan, pendidikan formal lebih banyak berperan pada upaya pembekalan moral knowing kepada siswa.

Sementara itu, moral feeling dan moral behavior lebih tepat diajarkan di lembaga pendidikan informal dan nonformal. Itu bisa terjadi karena para murid lebih banyak meniru karakter keluarga serta lingkungannya di sela-sela menjalankan pendidikan formal.Bagi para orangtua yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk memberi motivasi kepada anak-anak untuk berbuat kebaikan, mereka dapat mendidik anak di lingkungan keluarga.

Di sinilah pendidikan informal memiliki peran penting mempraktikkan pendidikan karakter (positif) yang telah diajarkan di sekolah formal. Di samping itu, mereka juga bisa memberikan pengetahuan tambahan tentang karakter yang tidak diajarkan di sekolah formal. Pendidikan nonformal bisa menjadi alternatif utama pendidikan karakter anak-anak bangsa.

Satu di antara pendidikan nonformal yang sangat memperhatikan pendidikan karakter ialah pondok pesantren (ponpes). Bahkan, ponpes tidak saja memberi teladan sehingga anak-anak termotivasi memiliki karakter positif, tetapi pesantren juga memiliki konsep moral sebagaimana di sekolah formal. Konsep itu tidak bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah formal, bahkan saling menguatkan. Dalam tataran konsep, ponpes memiliki beragam kitab akhlak dan tasawuf.

Bahkan, hampir di setiap ponpes (berhaluan ahlussunah waljamaah) selalu mengajarkan kitab Ta'limul 'Alim wal Mutaalim. Itu yang di terapkan di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyyah. Kitab ini berisi pendidikan karakter bagi seorang pengajar dan pencari ilmu. Kitab ini sangat pas diajarkan di kalangan generasi muda karena tidak hanya membahas karakter murid, tetapi juga guru.

Dalam tinjauan psikologis, para murid akan lebih nyaman mendapat pendidikan karakter tanpa harus menjadi objek selamanya. Dalam 'pengajaran' moral feeling dan moral behavior, pesantren memiliki sosok figur otoritas. Ia ialah kiai yang memiliki karakter mulia di sisi Tuhan dan manusia. Segala apa yang dikerjakan akan ditiru seluruh murid (santri). Meski di kalangan ponpes kental dengan dasar pelaksanaan segala aktivitas, untuk meniru perilaku kiai tidak memerlukan semuanya.

Hampir seluruh santri di ponpes meyakini kiainya ialah sosok yang selalu berbuat baik sehingga patut ditiru. Dalam praktiknya, kiai di ponpes memiliki karakter sangat mulia. Mereka selalu berusaha mengisi seluruh waktu mereka untuk berbuat kebaikan. Bahkan dalam rutinitas harus memiliki nilai positif. Seorang kiai selalu menggunakan tangan kanan dalam menyantap makanan, selalu berusaha salat berjemaah lima waktu meski dalam keadaan sangat sulit.

Selain memberikan teladan baik (uswah hasanah) dalam kehidupan keseharian, kiai selalu memperhatikan perbuatan para santrinya. Selain memberikan reward kepada santri yang melakukan kebaikan, seorang kiai tak segan memberikan ta'zir (punishment) kepada santri yang berperilaku negatif.

Di ponpes, kiai juga mengajarkan santrinya mandiri, sederhana, penuh perjuangan, serta tawakal (pasrah kepada Allah). Dalam praktiknya, para santri (bahkan laki-laki) harus mencuci pakaian dan masak sendiri. Para santri diajak hidup mandiri, juga diajarkan tawakal kepada Allah sehingga tidak mudah mengeluh. Karena beberapa ajaran positif itu, banyak santri terbiasa belajar sungguh-sungguh dengan hati gembira ( tidak mengeluh) meski perut kosong dan fasilitas sederhana.

Ketika para santri yang notabene ialah generasi muda penerus bangsa sudah mendapat penguatan pendidikan karakter sebagaimana yang ada di ponpes itu, cita-cita Indonesia menjadi baldatun toyyibatun warabbun ghafur (negeri yang baik penuh dengan ampunan Tuhan) bukanlah fatamorgana.

Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Generasi muda terdiri dari anak- anak bayi, TK, SD, SMP, SMA, para Santri dan Mahasiswa. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.    
Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.

Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia.

Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba,  kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.

Indonesia butuh pemuda yang berani, loyal, dan bertanggugjawab. Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya omong kosong belaka, tetapi pemuda yang bisa memegang setiap kata yang keluar dari mulutnya.

Maka dari itu, kita sebagai pemuda Indonesia, mari kita lihat kembali diri kita. Sudah pantaskah kita menjadi generasi muda penerus bangsa? Maukah kita menjadi generasi muda penerus bangsa? Siapkah kita untuk menjadi generasi muda penerus bangsa? Mari kita bangun pribadi diri kita sendiri agar kita pantas menjadi generasi muda penerus bangsa. Kita mulai dari hal-hal yang kecil, seperti bertanggungjawab dengan pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan sehari-hari. Dari hal yang kecil itu, kita bisa membangun kepercayaan orang lain kepada kita.

Dan kepada saya juga , selaku saya adalah seorang siswa juga santri dan juga sekarang sudh menjadi seorang Mahasiswa . Mahasiswa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan suatu potensi bagi negara dalam kemajuan bangsa. Peran mahasiswa sangatlah penting dalam mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Dalam situasi yang senantiasa tumbuh dan berkembang diera globalisasi ini, menuntut peran aktif mahasiswa dalam perubahan segala aspek pembangunan nasional. Selain itu mahasiswa juga harus menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh persatuan dan kesatuan negara. Situasi negara kita saat ini kurang stabil, banyak terjadi bencana alam, konflik, degradasi moral dan terorisme. Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk menjadi inovator perubahan ke arah yang lebih baik. Sebagai penerus bangsa kita harus memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia.

Menurut saya sebagai generasi penerus bangsa kita wajib menjaga negara kita dengan baik. Sebagai contohnya, dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh. Kita harus buktikan kepada negara lain bahwa kita mampu bersaing dengan mereka agar negara kita tidak selalu dieremehkan. Dalam pembelajaran juga kita tidak boleh mencontek. Karena hal tersebut apabila di lakukan secara terus-menerus dapat membuat negara kita hancur. Tiba di kampus kita juga harus berusaha untuk tidak terlambat, karena apabila kita sengaja datang terlambat kita sama saja seperti koruptor. Kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu karena hal tersebut dapat merugikan diri kita sendiri. Kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya dari sejak sekarang kita harus menanamkan sifat  jujur. Agar pada saat menjadi pemimpin kelak nanti kita bisa menjadi pemimpin yang jujur dan tidak korupsi dengan hal apapun.


Oleh karena itu kita wajib menjaga negara kita agar negara kita dapat mencapai tujuan yang sebenarnya. Demikian pengamatan saya terhadap Pondok Pesantren Al-Quraniyyah sebuah sekolah yang berbasis pesantren.
Share:

0 komentar:

Post a Comment