Oleh : M. Ahya Putra Sany
Pengamatan ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui peran Sekolah Menengah Pertama berbasis pondok pesantren dalam upaya
menanamkan pendidikan kepada generasi bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang
mulai luntur di tengah arus globalisasi dan modernisasi seperti sekarang ini
harus segera diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui
sistem pendidikan yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan seperti yang
diterapkan di sekolah berbasis pesantren. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah berbasis
pesantren memunyai peran yang signifikan dalam upaya pembentukan karakter
bangsa. Pendidikan pondok pesantren dapat membentuk peserta didik yang berjiwa
religius, akhlakul hasanah, disiplin, sederhana, menghormati orang yang lebih
tua, dan memahami filosofis kehidupan. Dengan Kata Kunci: Pondok Pesantren,
pendidikan karakter, generasi muda.
” Pondok Pesantren Al-Qur’aniyyah adalah sebuah Yayasan yang
berbadan hukum yang mencetak santri agar dapat membaca Al-Qur’an secara fasih
dan benar sesuai dengan ilmu Tajwid, serta mampu melantunkannya sesuai dengan
ilmu Nagham dan ilmu Qiro’at yang berlaku. Membekali dengan pengajian Kitab
Kuning dan keterampilan bermasyarakat, akhirnya dapat menjadikan santri yang
berkualitas handal dan mampu berkiprah di masyarakat sebagai Ustadz-Ustadzah,
Qori-Qori’ah, dan Hafidz-Hafidzah yang menguasai ilmu Sains dan Teknologi,
serta berakhlakul karimah.”
Begitulah yang dapat saya simpulkan diatas , perubahan social
seperti apa yang akan terjadi pada siswa siswi kelas VII. Dapat kita lihat dan
tinjau seorang siswa baru atau santri baru pastilah memiliki karakter diri berbeda
dengan temannya, potensi yang berbeda dan latar belakang yang sangat berbeda.
Baik dari yang orang tuanya kaya sampai tidak bercukupan pun dapat
menyekolahkan anak-anak nya di pesantren yang berbasis sekolah. Karena pada
hakikatnya keadaan jiwa siswa kelas VII baik VII A maupun VII B pastilah mengalami
fase beradaptasi dengan lebih seksama dengan lingkungan baru di sekelilingnya.
Pondok pesantren bisa dikatakan salah satu sumber kelestarian
sebuah budaya, apalagi bangsa kita memiliki beragam macam aneka kebudayaaan
yang sudah wajibnya untuk dilestarikan. Melalui instalasi ini Pondok Pesantren
Alquraniyyah bergerak di dua bidang kementrian yang saling berkesinambungan
yaitu, Kementrian Agama dengan Kementrian Pendidikan Nasional. Sebuah agama
mencirikan sebuah pendidikan yang harus kita pelajari. Sama halnya dengan
tujuan maksud berdirinya pesantren ini, agar para santri tidak hanya bisa dan
fasih membaca Al-Quran tetapi juga bisa
paham dan terjun lansung kepada masyarakat sekitar dengan adanya pendidikan
formal.
Santri baru atau para siswa baru pastinya mengalami hal hal yang
tidak wajar dalam kesehariaan mereka dirumah dulu sebelum masuk pesantren.
Inilah sikap wajar dan normal. Karena manusia lebih peka terhadap sebuah
perubahan yang terjadi. masa – masa ”Culun” atau “ Jadul” itulah sebutan yang
sering terlotarkan untuk para siswa baru. Ini dikarenakan bahwa mereka akan
segera mengalami sebuah perubahan di hidup mereka.
Perubahan social yang akan berubah pada diri siswa kelas VII
menjadi lebih baik lagi atau lebih buruk atau juga tetap seperti itu tanpa
kemajuan. Selayaknya saya pun dulu juga pernah menjadi santri walaupun
memulainya di kelas X tapi itu juga
sangat memberi sebuah perubahan kepada saya . tentunya perubahan yang baik di
kehidupan saya. Saya merasa diri saya terupgrade. Dan Ini pasti juga di rasakan
oleh siswa kelas VII tersebut.
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi
pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang akan mempengaruhi
sistem sosialnya seperti nilai, norma, sikap, dan pola perilaku diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial dapat terjadi karena
perubahan kondisi geografi, perubahan kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi
ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Perubahan ini akan
mempengaruhi keseimbangan sosial yang telah ada, beberapa perubahan akan
memberikan pengaruh yang besar, sedangkan beberapa perubahan lainnya hanya
memberikan pengaruh yang kecil terhadap keseimbang sosial tersebut.
Sama halnya dengan siswa kelas VII ketika masuk kedalam dunia
pesantren ,terdapat banyak perubahan- perubahan pada dirinya ataupun teman
ataupun orang lain disekitarnya. Ada yang mengatakan bahwa santri adalah AGENT
OF CHANGE atau agen perubahan. Seperti hal nya agen intel yang diam diam
melakukan perubahan lalu santri juga sama , diam diam melakukan perubahan.
Perubahan dari diri dia sendiri, perilakunya terhadap orang lain, bahkan
perubahan untuk dunia kita. Saya sangat setuju julukan ini diberikan kepada
santri.
Peran Pondok Pesantren sebagai Agen Perubahan, Sejak kehadirannya
sebagai institusi keagamaan di daerah pedesaan, pondok pesantren mendedikasikan
pengabdiannya kepada masyarakat pedesaan secara sederhana. Pengabdian tersebut
diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang bersifat keagamaan kepada masyarakat.
Kehadiran pondok pesantren pada awalnya menjadi tempat sosialisasi ana-anak dan
remaja, sekaligus tempat belajar agama. Pondok pesantren berikhtiar meletakkan
visi dan kiprahnya dalam kerangka pengabdian sosial, yang pada mulanya
ditekankan kepada pembentukan moral keagamaan. Pada perkembangannya peran
pondok pesantren dikembangkan kepada upaya pengembangan dan pemberdayaan
masyarakat. Pendidikan di pondok pesantren pada dasarnya merupakan pendidikan
yang sarat dengan nuansa transformasi sosial.
Proses transformasi sosial yang diperankan pondok pesantren di
lingkungan masyarakat ini, sampai derajat tertentu mampu menumbuh kembangkan
kesadaran masyarakat tentang arti kehidupan dan membangun pemahaman masyarakat
terhadap persoalan konkret yang mereka hadapi, sehingga masyarakat lebih siap
dan berdaya dalam menyikapi kehidupan dengan segala kompleksitas persoalannya.
Pondok pesantren mampu hadi sebagai agen pembaharu, di tengah lingkungan
masyarakatnya.Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pondok pesantren relatif
memberikan makna substansial, karena pondok pesantren telah memperkenalkan
proses daripada sekedar hasil. Hal yang lebih esensial, pondok pesantren telah
menumbuh kembangkan nilai-nilai daripada hal-hal yang bersifat materiil.
Pengabdian pondok pesantren kepada masyarakat lingkungannya merupakan
manifestasi dari nilai-nilai yang dianut pondok pesantren.
Santri kerap dipandang kampungan, kuno, ketnggalan zaman dan lain
lain. Jika dibandingkan siswa kelas VII di pondok pesantren dengan siswa kelas
VII yang bukan di pondok pesantren , tentulah berbeda. Karena yang ada
difikiran santri bukanlah sekedar uang jajan, nokrong bareng temen dimana, doi
yang mana, sekalipun memikirkan pelajaran mungkinlah mereka lebih unggul
dibandingkan dengan siswa yang di pesantren. Tapi disini saya tidak mau
membanding – bandingkan antara yang pesantren ataupun tidak. Ini hanya sharing
dari pengalaman saya menjadi santri. Yang saya fikirkan adalah cucian kotor
yang numpuk, gosokan yang mebeludak , jumlah hafalan setoran nadzoman kitab
imrithi’, alfiah, al bayquni yang harus disetor, uang jajan yang tipis di akhir
bulan, penyakit rumahan seperti ingin pulang, antrian kamar mandi, hidup yang
serba hemat , kewajiban hafalan , kewajiban di sekolah, belum lagi jikalau
menjadi pengurus OSPP yang mengatur keadaan para santri dan pastinya masih
banyak lagi yangdi fikirkan. Umur kita muda tapi harus pemikiran tidak seperti
anak muda, bersikap dewasa, maju kedepan , inovatif, religious dan insyaallah
berkah.
Perilaku dapat
diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar
subjek tersebut. Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam
bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided
artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam
bahasa latin individu berasal dari kata individum yang berarti yang tidak
terbagi. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan
satu-kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Seseorang dapat di katakan
sebagai makhluk individu apabila unsur-unsur jasmani dan rohani menyatu dalam
dirinya. Selain unsur jasmani dan rohani, didalam makhluk individu juga
terdapat unsure fisik dan psikisnya, atau unsur raga dan jiwanya.
Siswa yang
melakukan kegiatan belajar atau mengikuti proses pendididkan adalah individu.
Sebenarnya dalam proses pendidikan, bukan hanya siswa yang terikat dengan
karakteristik, kemampuan dan perilaku individual tersebut tetapi
juga guru serta para petugas pendidikan lainnya. Karena sisiwa atau peserta didik
merupakan subjek pendidikan, maka karakteristik, kemampuan dan perilaku siswa
lah yang mendapat kajian dan sorotan utama. Di sinilah peran guru untuk sedapat
mungkin membantu para peserta didiknya agar tehindar dari konflik yang
berkepanjangan dan rasa frustasi yang dapat menimbulkan perilaku yang salah.
Kembali lagi kepada siswa kelas VII, saya mengamati bahwa siswa
kelas VII ini sangatlah membutuhkan bimbingan dan topangan baru, terlepas jauh
dari pengawasan orang tua dirumah tentu banyak yang menjadi topangannya selama
di pesantren. Jikalau mengaharap Pimpinan pondok untuk selalu memperthatikan
para santrinya itu tidaklah mungkin, lalu kepada guru – guru di sekolah ini
bisa membatu menjadi topangan, lalu para asatidz ini bisa juga menjadi topangan
tapi kurang berkenan di hati snatri karena memandang dan mengahrgai kedudukan.
Lalu siapa yang sangat berperan bagi santri untuk menjadi topanganya, yaitu
seorang teman. Ya temanlah yang sangat berpengaruh bagi kehidupan santri.
Lalu apa yang membedakan dari murid,siswa dan santri. Mengacu pada
makna murid dan sejarah perkembangannya, tentu saja murid adalah sosok
pembelajar yang ideal. Mereka memiliki motivasi instrinsik (motivasi dalam
diri) yang lebih besar dari motivasi ekstrinsik (motivasi dari luar dirinya).
Murid memiliki dorongan yang kuat dalam dirinya untuk belajar secara mandiri
dan tidak digantungkan kepada guru, lingkungan dan materinya saja. kemandirian
murid lebih menonjol dari pada istilah pembelajar yang lain.
Secara historis, murid lebih banyak berkembang di madrasah sebagai
pengganti atau membedakan pembelajar santri di pesantren. Penggunaan murid pun
berpengaruh secara luas setelah kemerdekaan dimana persekolahan masih
menggunakan istilah murid karena hubungan erat bahasa Indonesia dengan bahasa
Arab. Seperti diketahui bahwa ada banyak kosakata Bahasa Indonesia yang diserap
dari bahasa Arab semisal Rakyat, Dewan, Masyarakat, Sabun, dan lain sebagainya.
Siswa adalah orang yang harus didorong oleh guru. Ini menunjukan
bahwa siswa lebih menitik beratkan pada motivasi ekstrinsik (dari luar, baca: Guru)
dalam mencari ilmu. Peran guru yang mendorong lebih besar ketimbang keinginan
intrinsik siswa.
Artinya,
siswa adalah terminologi yang memposisikan siswa sebagai “objek” yang harus
diberikan perlakuan untuk menjadi “subjek” dalam tindakan yang lain. Subjek
yang menggerakan objek ini adalah guru. Hal ini berbeda dengan “murid” dimana
yang menjadi subjek pembelajar adalah dirinya sendiri. Ia harus tumbuh sendiri
secara mandiri, dan posisi guru sebagai petani yang menjaga tanamannya (baca:
murid). Sedangkan siswa, ia tidak mandiri dan harus terus didorong oleh guru
agar menjadi pembelajar. Hal ini mirip dengan definisi pendidikan sebagai transfer
of knowledge. Murid sebagai botol kosong yang harus diisi ilmu
oleh guru.
Santri
adalah istilah pembelajar agama Hindu yang berkembang sejak lama dan bersejarah
di Indonesia. Paket utama dari santri adalah guru, dan memiliki derivasi kata
yang sama dari bahasa Sangsakerta. Santri memiliki akar sejarah sebagai budaya
Hindu Nusantara yang melalui akulturasinya diambil alih oleh lembaga pendidikan
Islam Kultural.
Sejak
ada Islamisasi Islam di tanah Jawa dari agama Hindu secara damai dan diterima
secara luas, maka lembaga pendidikan Islam tidak membuang secara utuh
istilah-istilah yang hadir di lembaga pendidikan hindu. Ini merupakan strategi
para wali dimana mereka tidak membuat shock kepada masyarakat saat
itu sehingga tidak memuncukan penolakan. Bila saja saat itu ada revolusi
istilah dari guru menjadi ustad dan santri menjadi murid, maka akan ada
penolakan. Maka penggunaan terminologi yang lama digunakan sebagai sebuah usaha
untuk akulturasi yang berterima.
Dari
sejarah inilah, santri dipaketkan dengan Kyai dan memiliki definisi yang
menyempit untuk pembelajar di pesantren yang dipimpin oleh Kyai. Santri adalah
salah satu dari lima komponen syarat disebut pesantren di samping Kitab kuning,
Pondok, Mesjid, dan Kyai. Dengan demikian santri tidak bisa disejajarkan dengan
murid dan siswa yang memiliki makna yang umum karena santri adalah terminologi
khusus untuk pesantren. Karena pesantren memiliki tipologi yang berbeda dengan
sekolah dan madrasah, maka santri adalah pembelajar yang khas. Ia mengenal
kitab kuning sebagai sumber ajar, ia belajar 24 jam di pondok dan menginap di
pesantren, ia juga dibimbing langsung oleh Kyai dengan metode khusus
dan treatment yang
agak jauh beda dengan persekolahan.
Ini di
tinjau dalam segi teoritis yang pastinya sama sama dalam menimba ilmu dan
mencari keberkahan di dalamnya . Di negeri ini terdapat setidaknya tiga istilah
populer bagi para penuntut ilmu. Tiga hal tersebut adalah istilah santri,
siswa, dan mahasiswa. Walaupun ketiganya sama-sama subyek pencari ilmu
pengetahuan, penamaan yang berbeda dari ketiganya tentunya meniscayakan
kemungkinan pemberian makna yang berbeda pula.
Secara sangat sederhana, perbedaan pertama
diantara ketiganya adalah dari sisi jenjang dan status keformalannya. Siswa
adalah penuntut ilmu di sekolah formal tingkat dasar dan menengah mulai PAUD/
TK, SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA dan SMK. Mahasiswa adalah penuntut ilmu di
perguruan tinggi. Sedangkan Santri adalah penuntut ilmu di lembaga pendidikan
pondok pesantren.
Dari status kelembagaannya, ketiga pelajar
tersebut juga berada pada posisi yang berbeda. Sebagaimana yang kita ketahui
bersama, status pelembagaan pendidikan di Indonesia ada tiga jenis, yaitu:
pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan infornal. Dari tiga
klasifikasi ini, predikat siswa dan mahasiswa tergolong pelajar yang menuntut
ilmu di lembaga formal, sedangkan santri berada pada kawasan lembaga pendidikan
non formal.
Karena status kelembagaan pendidikannya
bersifat formal, maka penyandang status siswa dan mahasiswa berlaku hanya pada
saat seseorang dinyatakan masih belajar secara aktif dan secara admisnistratif
masih terdaftar. Sedangkan santri yang notabene berada pada lembaga
nonformal, status kesantrian biasanya masih melekat pada diri seseorang bahkan
setelah yang bersangkutan tidak lagi berada di pesantren
Para
pelajar dan mahasiswa dipersiapkan untuk menguasai berbagai disiplin ilmu dan
keterampilan. Dalam istilah pedagogis, mereka digembleng dari aspek kognitif (
pikiran ) dan psikomotorik ( keterampilan ). Setelah menekankan pada dua aspek
ini, diharapkan para siswa atau mahasiswa memiliki aspek afektif (
perilaku ) yang baik. Dominasi kajian di sistem persekolahan banyak mengarah
pada daya-daya visual, kinestetik, auditorial, olfactory, dan gustatory.
Sedangkan
di pesantren, sasaran pendidikan diarahkan pada pokok yang bisa mengubah
kepribadian manusia yaitu, hati. Pembinaan mental spiritual sangat ditekankan.
Akibatnya, para santri memiliki jiwa yang kokoh. Pondasi yang ditanamkan dan
ditekankan di pesantren bukanlah ilmu melainkan ahlak. Menurut hemat saya, pola
ini harus selalu dipertahankan walupun pesantren juga mengadopsi berbagai hal
baik di sistem persekolahan. Jika tidak dipertahankan, maka keunggulan sistem
pendidikan pesantren dengan seluruh tata nilai yang baik yang ada di dalamnya,
akan menemui ajalnya. Naudzubillah.
Terkait tentang makna Santri adalah bahasa serapan dari bahasa
Inggris yang berasal dari dua suku kata yaitu SUN dan THREE yang artinya tiga
matahari. matahari adalah titik pusat tata surya yang mendatangkan terang dan
panas pada bumi pada siang hari. seperti kita ketahui matahari adalah sumber
energi tanpa batas, matahari pula sumber kehidupan bagi seluruh tumbuhan dan
semuanya dilakukan secara ikhlas oleh matahari. namun maksud tiga matahari
dalam kata SUNTHREE adalah tiga keharusan yang dipunyai oleh seorang santri
yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Semua ilmu tentang Iman, Islam dan Ihsan
dipelajari dipesantren menjadi seorang santri yang dapat beriman kepada Allah
secara sungguh-sungguh, berpegang teguh kepada aturan islam. serta dapat
berbuat ihsan kepada sesama.
Membicarakan masalah santri masa kini dan masa dulu sangatlah jauh
berbeda. Baik dari segi keilmuan, tingkah laku, dan yang paling nampak
perbedaannya adalah gaya hidup santri. Dulu gaya hidup santri cendrung dikenal
dengan kesederhanaannya. Dikarenakan santri dulu lebih mementingkan kebutuhan
dari pada keinginan. Sedangkan santri masa kini lebih mementingkan keinginan
dari pada kebutuhan. Menurunnya moral masa kini tak lepas dari rendahnya
pemahaman ajaran ulama shalaf. Akibatnya identitas santri mengurang
seiring perkembangan usia dan pengaruh pesatnya budaya modern. objek perhatian
santri dalam berfikir, bersukap dan bertindak telah bergeser mengikuti aturan
main remaja sebaya yang berkembang di lingkungan external pesantren.
Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol, lebih
ironisnya lagi para santri hanya berlaku visualisasi dalam bentuk
tindakan hilangnya sifattawadlu’ kepada guru dan orang tua,
serta lemahnya sikap menghormati dan menghargai sesama. Kecenderungan mereka
mengikuti budaya-budaya luar yang tak sejalan dengan prinsip pesantren.
Sehingga pelanggaran atau sifat negatif santri berakibat dan bermuara mengikuti
budaya modern tersebut. Santri terbawa arus modernitas yang kepribadiannya
bertolak belakang dengan kepribadian santri masa dulu. Kalau dulu kemana-mana
kita selalu menjumpai santri selalu mengantongi nadhoman, tetapi yang kita
jumpai santri di zaman sekarang kemana-mana tidak pernah lepas dari sebuah
handphone. Demikian begitu kurang sadarnya seorang santri terhadap kewajibannya
dalam Pondok sebuah pesantren.
Dari pengertian diatas bahwa pesantren adalah tempat memperdalam
ilmu penegetahuan tentang agama tentunya pesantren juga punya aturan yang harus
ditaati oleh semua penghuni pesantren atau yang biasa disebut santri. Semua
pesantren pasti mempunyai peraturan yang harus dipatuhi oleh semua santri.
Begitupun dalam era modern ini, seperti yang tertulis dalam buku Resolusi
Jihad; “Perjuangan Ulama: Dari Menegakan Agama Hingga Negara” , peran
santri yang bermoral tinggi sangat tepat untuk menegakan jihad tersebut.
Pondok
pesantren, sekolah dan madrasah adalah instansi yang mempunyai tujuan sama,
namun berbeda dalam pengelolaannya. Diantara ketiga lembaga ini masing-masing
mempunyai ciri khas. Ditengah-tengah perbedaan dan kesamaan dari lembaga
pendidikan yang ada, tidak sedikit diantara lembaga pendidikan yang ada terjadi
persaingan. Kenyataan di lapangan perebutan dan kompetisi memang benar terjadi,
dan tidak jarang juga kita temukan dilapangan kompetisi antar lembaga pendidikan
yang ada sering tidak fair dan menimbulkan
kecemburuan satu sama lainnya.
Bentuk
ketidak fair an antar lembaga
pendidikan yang ada juga diwujudkan dalam bentuk ketidak obyektifan dalam
menilai lembaga pendidikan yang ada. Dahulu pondok pesantren sering mendapatkan
stigma negatif dari sebagian masyarakat, lembaga pendidikan kolot, kumuh, ndeso,
tidak maju, dan lembaga akhirat adalah beberapa stigma yang sering dinisbatkan
pada lembaga pendidikan murni pribumi ini, tentunya hal ini menimbulkan dampak
negatif bagi keberlangusngan Pondok Pesantren, banyak masyarakat yang kemudian
ragu menempatkan anak-anaknya menuntut ilmu di Pondok Pesantren, padahal
sejatinya stigma-stigma negatif yang bermunculan di masyarakat tidaklah benar
semua, kalapun ada itu hanya seberapa yang tidak cukup mewakili dari sekian
banyak Pondok Pesantren yang ada di Indonesia.
Sekolah
dan madrasah pun tak luput dari stigma negatif yang muncul pada sebagian
masyarakat. Sekolah sering mendapatkan pandangan sebagai lembaga pencetak kader
kapitalis, mementingkan kehidupan sekuler dan masih banyak lainnya. Kualitas
tidak jelas, berpikir mundur, banyak beban pelajaran dan sekolahnya anak desa
adalah beberapa stigma negatif yang muncul terhadap madrasah. Dari sekian
banyak stigma negatif yang bermunculan di masyarakat, adalah menjadi tantangan
dan tugas para pendidik termasuk pemerintah untuk membenahinya sedikit demi
sedikit, khawatir kalau hal ini tidak segera ditindak lanjuti akan menimbulkan
sikap apriori dan masa bodoh masyrakat terhadap beberapa lembaga pendidikan
yang ada, yang kemudian berakibat enggannya masyarakat untuk mencari ilmu dan
pendidikan melalui lembaga pendidikan yang ada.
Lalu Pondok Pesantren Al- Qur’aniyyah adalah pondok pesantren
berbasis sekolah dan juga sekolah yang berbasis pondok pesantren. Hiraukan saja
kata berbasisnya. Sekolah Berbasis Pesantren pada hakekatnya
adalah sekolah yang mengimplementasikan keterpaduan antara konsep pendidikan
nasional dengan nilai-nilai ajaran Agama Islam (Pesantren). Konsep operasional
Sekolah berbasis pesantren merupakan akumulasi dari proses pembudayaan,
pewarisan dan pengembangan ajaran agama Islam, budaya dan peradaban Islam dari
generasi ke generasi. Istilah “Pesantren” yang dimaksudkan adalah sebagai
penguat identitas nilai atau budaya Islam itu sendiri. Maksudnya adalah Islam
yang utuh menyeluruh dan Integral. Hal ini menjadi semangat utama dalam gerak
da’wah di bidang pendidikan sebagai salah satu pilar menuju terwujudnya tujuan
pendidikan nasional.
Dalam
aplikasinya Sekolah Berbasis Pesantren diartikan sebagai sekolah yang
menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan pendidikan umum dan
pendidikan agama menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini,
semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran
dan pesan nilai Islam. Tidak ada dikotomi, tidak ada keterpisahan, semua
bahasan tidak terlepas dari nilai dan ajaran Islam. Pelajaran umum, seperti
matematika, IPA,IPS, bahasa, jasmani/kesehatan, keterampilan dibingkai dengan
pijakan, pedoman dan panduan Islam. Sementara dalam pemahaman ilmu agama Islam,
seklah berbasis pesantren diperkaya dengan adanya kurikulum kepesantrenan.
Kurikulum yang khas ala pondok pesantren.
Sekolah
Berbasis Pesantren juga menekankan keterpaduan dalam metode
pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan
konotif. Implikasi dari keterpaduan ini menuntut pengembangan pendekatan proses
pembelajaran yang kaya, variatif dan menggunakan media serta sumber belajar
yang luas dan luwes. Metode pembelajaran menekankan penggunaan dan pendekatan
yang memicu dan memacu optimalisasi pemberdayaan otak kiri dan otak kanan.
Dengan pengertian ini, seharusnya pembelajaran di SIT dilaksanakan dengan
pendekatan berbasis (a) problem solving yang melatih santri berfikir kritis,
sistematis, logis dan solutif (b) berbasis kreativitas yang melatih peserta
didik untuk berfikir orsinal, luwes (fleksibel) dan lancar dan imajinatif.
Keterampilan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan penuh maslahat bagi
diri dan lingkungannya.
Upaya memadukan
pendidikan sekolah formal, khususnya SMP, dengan pondok pesantren ternyata
mampu menghasilkan sistem pendidikan yang lebih kuat dan lengkap. Pengembangan
model pendidikan SMP berbasis pesantren merupakan upaya memadukan keunggulan
pelaksanaan sistim pendidikan di sekolah umum dan kelebihan sistim pendidikan
di pondok pesantren.
Keunggulan yang
terdapat pada masing-masing lembaga pendidikan akan semakin bermakna dikelola
secara integral dan terpadu. Integrasi ini menjadi perangkat yang berharga bagi
peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang punya kecerdasan dan wawasan
umum sekaligus memiliki kekuatan rohani yang tangguh.
Jika di pondok
pesantren diajarkan dan kental dengan aspek kemandirian, moralitas, daya juang,
dan kekuatan ibadah, maka SMP di ajarkan pengetahuan umum seperti sains,
budaya, sastra, serta teknologi dengan kurikulumnya yang terstruktur
serta SDM yang tersedia lebih lengkap. Proses integrasi diharapkan agar peserta
didik ke depan mampu menjadi pribadi yang handal, memiliki kecerdasan
intelektual, sekaligus punya karakter dengan kekuatan spritual dan sosial
yang melekat di dalam dada.
Inilah
penanaman nilai karakter yang sesungguhnya. Peserta didik dibina dan dibimbing
dengan karakter berbasis masjid. Pendekatan spritual yang sesuai dengan nilai
Al-Qur’an. Nilai karakter memang harus ditanamkan sejak dini. Apa lagi di usia
SMP adalah masa yang sulit, penuh tantangan, dan gejolak. Ibarat pondasi bagi
sebuah bangunan, usia SMP adalah masa pemasangan pondasi. Ia harus dipasang
kuat agar bangunannya bisa berdiri dengan kokoh dan kuat. Penanaman karakter
harus dipastikan dapat berlangsung sukses di masa ini. Pendidikan formal yang selama ini diikuti hampir setiap generasi
muda menjadi wadah sangat baik untuk menanamkan moral knowing. Dengan mengikuti
pendidikan formal, generasi muda kita dapat mengetahui dan mampu membedakan
antara perbuatan positif dan negatif.
Dengan demikian,
pengetahuan yang bersifat kognitif ini belum mampu menghantarkan mereka
memiliki moral feeling ( moral perasaan) dan moral behavior ( perilaku bemoral
). Tumbuhnya motivasi berbuat baik sehingga para murid bisa melaksanakannya tak
cukup dengan pengetahuan tentang kebaikan bersifat kognitif. Mereka memerlukan
teladan nyata orang-orang sekitarnya, terutama dari figur otoritas. Karena itu,
sangat relevan di setiap zaman adanya adagium 'satu teladan lebih baik daripada
seribu nasihat.
Gagasan
penguatan pendidikan karakter (positif) bagi para murid terasa berat manakala
hanya dibebankan kepada pendidikan formal karena fokus pada transformasi ilmu
pengetahuan, pendidikan formal lebih banyak berperan pada upaya pembekalan
moral knowing kepada siswa.
Sementara
itu, moral feeling dan moral behavior lebih tepat diajarkan di lembaga
pendidikan informal dan nonformal. Itu bisa terjadi karena para murid lebih
banyak meniru karakter keluarga serta lingkungannya di sela-sela menjalankan
pendidikan formal.Bagi para orangtua yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk
memberi motivasi kepada anak-anak untuk berbuat kebaikan, mereka dapat mendidik
anak di lingkungan keluarga.
Di
sinilah pendidikan informal memiliki peran penting mempraktikkan pendidikan
karakter (positif) yang telah diajarkan di sekolah formal. Di samping itu,
mereka juga bisa memberikan pengetahuan tambahan tentang karakter yang tidak
diajarkan di sekolah formal. Pendidikan nonformal bisa menjadi alternatif utama
pendidikan karakter anak-anak bangsa.
Satu di
antara pendidikan nonformal yang sangat memperhatikan pendidikan karakter ialah
pondok pesantren (ponpes). Bahkan, ponpes tidak saja memberi teladan sehingga
anak-anak termotivasi memiliki karakter positif, tetapi pesantren juga memiliki
konsep moral sebagaimana di sekolah formal. Konsep itu tidak bertentangan
dengan yang diajarkan di sekolah formal, bahkan saling menguatkan. Dalam
tataran konsep, ponpes memiliki beragam kitab akhlak dan tasawuf.
Bahkan,
hampir di setiap ponpes (berhaluan ahlussunah waljamaah) selalu mengajarkan
kitab Ta'limul 'Alim wal Mutaalim. Itu yang di terapkan di Pondok Pesantren
Al-Qur’aniyyah. Kitab ini berisi pendidikan karakter bagi seorang pengajar dan
pencari ilmu. Kitab ini sangat pas diajarkan di kalangan generasi muda karena
tidak hanya membahas karakter murid, tetapi juga guru.
Dalam
tinjauan psikologis, para murid akan lebih nyaman mendapat pendidikan karakter
tanpa harus menjadi objek selamanya. Dalam 'pengajaran' moral feeling dan moral
behavior, pesantren memiliki sosok figur otoritas. Ia ialah kiai yang memiliki
karakter mulia di sisi Tuhan dan manusia. Segala apa yang dikerjakan akan
ditiru seluruh murid (santri). Meski di kalangan ponpes kental dengan dasar
pelaksanaan segala aktivitas, untuk meniru perilaku kiai tidak memerlukan
semuanya.
Hampir
seluruh santri di ponpes meyakini kiainya ialah sosok yang selalu berbuat baik
sehingga patut ditiru. Dalam praktiknya, kiai di ponpes memiliki karakter
sangat mulia. Mereka selalu berusaha mengisi seluruh waktu mereka untuk berbuat
kebaikan. Bahkan dalam rutinitas harus memiliki nilai positif. Seorang kiai
selalu menggunakan tangan kanan dalam menyantap makanan, selalu berusaha salat
berjemaah lima waktu meski dalam keadaan sangat sulit.
Selain memberikan
teladan baik (uswah hasanah) dalam kehidupan keseharian, kiai selalu
memperhatikan perbuatan para santrinya. Selain memberikan reward kepada santri
yang melakukan kebaikan, seorang kiai tak segan memberikan ta'zir (punishment)
kepada santri yang berperilaku negatif.
Di
ponpes, kiai juga mengajarkan santrinya mandiri, sederhana, penuh perjuangan,
serta tawakal (pasrah kepada Allah). Dalam praktiknya, para santri (bahkan
laki-laki) harus mencuci pakaian dan masak sendiri. Para santri diajak hidup mandiri,
juga diajarkan tawakal kepada Allah sehingga tidak mudah mengeluh. Karena
beberapa ajaran positif itu, banyak santri terbiasa belajar sungguh-sungguh
dengan hati gembira ( tidak mengeluh) meski perut kosong dan fasilitas
sederhana.
Ketika
para santri yang notabene ialah generasi muda penerus bangsa sudah mendapat
penguatan pendidikan karakter sebagaimana yang ada di ponpes itu, cita-cita
Indonesia menjadi baldatun toyyibatun warabbun ghafur (negeri yang baik penuh
dengan ampunan Tuhan) bukanlah fatamorgana.
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi
muda Bangsa ini. Generasi muda terdiri dari anak- anak bayi, TK, SD, SMP, SMA,
para Santri dan Mahasiswa. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini.
Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar,
mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan
faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam
mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan
bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan
bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu
beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah
yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.
Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang,
penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk
membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai
Bangsa Indonesia.
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan
sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan.
Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini
cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada
generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain
sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk
regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah
diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Indonesia butuh pemuda yang berani, loyal, dan bertanggugjawab.
Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya omong kosong belaka, tetapi
pemuda yang bisa memegang setiap kata yang keluar dari mulutnya.
Maka dari itu, kita sebagai pemuda Indonesia, mari kita lihat
kembali diri kita. Sudah pantaskah kita menjadi generasi muda penerus bangsa?
Maukah kita menjadi generasi muda penerus bangsa? Siapkah kita untuk menjadi
generasi muda penerus bangsa? Mari kita bangun pribadi diri kita sendiri agar
kita pantas menjadi generasi muda penerus bangsa. Kita mulai dari hal-hal yang
kecil, seperti bertanggungjawab dengan pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan
sehari-hari. Dari hal yang kecil itu, kita bisa membangun kepercayaan orang
lain kepada kita.
Dan kepada saya juga , selaku saya adalah seorang siswa juga santri
dan juga sekarang sudh menjadi seorang Mahasiswa . Mahasiswa adalah
panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di
sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa
merupakan suatu potensi bagi negara dalam kemajuan bangsa. Peran mahasiswa
sangatlah penting dalam mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan
bangsa. Dalam situasi yang senantiasa tumbuh dan berkembang diera globalisasi
ini, menuntut peran aktif mahasiswa dalam perubahan segala aspek pembangunan nasional.
Selain itu mahasiswa juga harus menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh persatuan
dan kesatuan negara. Situasi negara kita saat ini kurang stabil, banyak terjadi
bencana alam, konflik, degradasi moral dan terorisme. Sebagai mahasiswa kita
dituntut untuk menjadi inovator perubahan ke arah yang lebih baik. Sebagai
penerus bangsa kita harus memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis,
inovatif dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia.
Menurut
saya sebagai generasi penerus bangsa kita wajib menjaga negara kita dengan
baik. Sebagai contohnya, dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh. Kita harus
buktikan kepada negara lain bahwa kita mampu bersaing dengan mereka agar negara
kita tidak selalu dieremehkan. Dalam pembelajaran juga kita tidak boleh
mencontek. Karena hal tersebut apabila di lakukan secara terus-menerus dapat
membuat negara kita hancur. Tiba di kampus kita juga harus berusaha untuk tidak
terlambat, karena apabila kita sengaja datang terlambat kita sama saja seperti
koruptor. Kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu karena hal tersebut dapat
merugikan diri kita sendiri. Kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya
dari sejak sekarang kita harus menanamkan sifat jujur. Agar pada saat
menjadi pemimpin kelak nanti kita bisa menjadi pemimpin yang jujur dan tidak
korupsi dengan hal apapun.
Oleh karena itu kita wajib
menjaga negara kita agar negara kita dapat mencapai tujuan yang sebenarnya. Demikian
pengamatan saya terhadap Pondok Pesantren Al-Quraniyyah sebuah sekolah yang
berbasis pesantren.